- INFORMASI PENGADAAN CPNS KOMINFO 2013 -
Halaman ini memberikan petunjuk tertulis seluruh proses dan prosedur Penerimaan CPNS Kominfo TA 2013 mengacu pada Pengumuman no 903 /M.KOMINFO/KP.03.01/09/2013 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika TA 2013. Informasi di halaman ini selalu diperbarui setiap saat, untuk itu pastikan bahwa Anda selalu mengunjungi halaman ini secara berkala, khususnya menjelang mengikuti setiap tahap Penerimaan CPNS Kominfo. Karena ada kemungkinan terjadi perubahan jadwal dsb sesuai regulasi baru yang ditentukan oleh Pemerintah melalui BKN / Kementerian PAN dan RB. Untuk mempermudah mencetak halaman ini, Anda bisa membuat versi cetak memakai tautan VERSI CETAK di bagian bawah...
Informasi administratif
Informasi teknis
Syarat CPNS Kominfo
Pilihan unit kerja di bawah Kominfo
Sebelum melakukan registrasi pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda minati melalui halaman FORMASI. Dalam registrasi lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk memilih 1 satuan kerja.
Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2013 sebanyak 132 orang. Sesuai Surat Keputusan Menteri PAN dan RB no 215/2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kominfo TA 2013, tersedia 132 orang yang dibuka untuk umum kecuali 3 formasi untuk putera daerah Papua. Sehingga tersedia 129 orang yang dikompetisikan bebas.
Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,75 dengan skala 4,00. Namun untuk Kominfo, akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti Ujian TKD sampai sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti Ujian TKD.
Dari hasil pemeringkatan Ujian TKD terhadap seluruh pelamar yang melampaui nilai minimal yang ditetapkan oleh BKN, untuk ujian TKB akan dipanggil lebih kurang 3 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.
Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan dan satuan kerja yang diminati
Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan personil dari berbagai tingkat pendidikan (D3, D4, S1, S2, S3) dengan berbagai latar belakang ilmu. Untuk itu pastikan personil yang dibutuhkan satuan kerja pilihan Anda melalui halaman FORMASI. Perhatikan dan sesuaikan minat dengan spesifikasi khusus (bila ada) yang tertulis.
Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak diharuskan melamar dengan tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar berminat pada formasi dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka pada kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan tinggi dan ijasah dari tingkat pendidikan formasi tersebut. Perlu diingat bahwa syarat usia dan tahun kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan yang dipakai untuk melamar !
Perjanjian bagi pelamar
Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS Kominfo
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC Kominfo merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
- Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 100 KB.
- Berkas dijital fotokopi ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
- Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
- Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
Proses dan prosedur lamaran
- Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
- Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC Kominfo (http://cpns.kominfo.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas dijital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan.
Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.
- Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri.
Kemudian unggah pasfoto dan fotokopi ijasah + transkrip, serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
Kebenaran isian serta berkas dijital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum Ujian TKD. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti Ujian TKD.
Pengecekan status lamaran
Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.
Seluruh proses Penerimaan CPNS Kominfo bisa dipantau oleh pelamar dan publik secara waktu riil. Data detail proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC Kominfo. Kominfo tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar.
Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan pembatasan isi informasi lamaran untuk menjaga privasi para pelamar.
Tahap I : verifikasi administrasi
Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC Kominfo dengan berkas elektronik yang telah diterima Panitia.
Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.
Setelah proses verifikasi administrasi, data registrasi akan terkunci. Tetapi bagi pelamar yang tidak lolos verifikasi administrasi karena kesalahan dokumen masih bisa mengunggah ulang selama periode registrasi. Tetapi bagi yang tidak lolos karena kesalahan isian, harus melakukan registrasi dan unggah ulang selama periode registrasi.
Lamaran yang lolos verifikasi administrasi akan terkunci dan tidak bisa direvisi maupun unggah ulang dokumen.
Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan pengisian oleh pelamar saat registrasi, pelamar masih dimungkinkan untuk melakukan registrasi ulang dan mengunggah kembali seluruh dokumen pendukung selama batas waktu registrasi belum terlewati.
Ingat bahwa Kominfo TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !
Tahap II : Ujian TKD
Tahap Ujian TKD akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Sesuai regulasi yang berlaku, pada TA 2013, Ujian TKD sepenuhnya dikelola secara terpusat oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) memakai sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk Kominfo, TKD dengan komputer akan diselenggarakan di Kominfo dengan pengawasan BKN pada periode 29 - 30 Oktober 2013. Akan diselenggarakan beberapa gelombang TKD CAT / hari dengan jumlah lebih kurang 300 peserta / gelombang. Jadwal setiap peserta bisa diunduh di halaman e-BERKAS.
Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah setiap formasi yang akan dipanggil untuk mengikuti Ujian TKD.
Sebelum tanggal pelaksanaan Ujian TKD, seluruh pelamar yang dipanggil Ujian TKD diwajibkan hadir untuk melakukan verifikasi fisik serta mendapatkan nomor kursi Ujian TKD.
PENTING : peserta diwajibkan melakukan verifikasi fisik paling lambat 1 hari sebelum mengikuti TKD CAT sesuai jadwal di halaman e-BERKAS pada jam kerja 08:00 - 15:00 WIB.
Saat verifikasi fisik, pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC Kominfo dan seluruh berkas fisik yang dipersyaratkan diatas. Kartu Peserta Ujian bisa dicetak dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.
Karena pelaksanaan Ujian TKD sepenuhnya memakai komputer, tidak diwajibkan membawa alat tulis tertentu. Tetapi sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi Ujian TKD mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.
Data nilai Ujian TKD bisa diakses oleh pelamar yang bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.
Lokasi verifikasi dokumen fisik dan Ujian TKD yang direncanakan :
Membuat dan memasukkan pasfoto dijital
Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?
Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin pemindai.
Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan ukuran berkas (< 100 KB) seperti dipersyaratkan ?
Setelah mendapatkan berkas gambar, baik langsung dari kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil. Untuk mencapai ukuran berkas lebih kecil dari 30 KB, pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi.
Bagaimana mendapatkan format JPEG ?
Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran berkas kurang dari 30 KB !
Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah diunggah sebelumnya ?
Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.
Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC Kominfo. Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung internet terdekat.
Membuat dan memasukkan berkas fotokopi ijasah dan transkrip dijital
Bagaimana mempersiapkan fotokopi ijasah dan transkrip dijital ?
Fotokopi ijasah dan transkrip dijital bisa dibuat dengan memindai ijsaha dan transkrip memakai mesin pemindai.
Bagaimana mendapatkan fotokopi ijasah dn transkrip dijital dengan dimensi (A4) dan ukuran berkas (< 500 KB) seperti dipersyaratkan ?
Pada saat memindah pastikan untuk melakukan konfigurasi mesin pemindai yaitu ukuran pemindaian A4, resolusi 70-100 dpi dan format PDF. Umumnya perangkat lunak mesin pemindai bisa menjadikan beberapa halaman pemindaian menjadi satu berkas.
Apabila ukuran berkas masih terlalu besar, buka dan tampilkan berkas dan cetak ke berkas (print file) dengan format PDF. Umumnya berkas yang dihasilkan akan memiliki ukuran lebih kecil dari aslinya.
Bila masih juga belum berhasil, kurangi ukuran riil setiap halaman berkas menjadi A5 memakai aneka perangkat lunak pengolah grafis.
Bagaimana kalau ingin mengganti berkas yang telah diunggah sebelumnya ?
Khusus untuk berkas fotokopi ijasah dan transkrip, unggah ulang bisa dilakukan selama registrasi Anda belum lolos verifikasi administrasi dan periode registrasi lamaran belum terlewati. Sehingga bila registrasi Anda tidak lolos verifikasi karena kekurangan berkas, Anda masih bisa memperbaiki dengan mengunggah ulang. Setelah mengunggah ulang, pastikan untuk menuliskan pesan di kolom KOMUNIKASI agar perubahan bisa diketahui oleh Panitia.
Jangan lupa untuk mencoba mengunduh berkas yang sudah diunggah (melalui tautan angka yang menunjukkan ukuran berkas dalam KB) untuk memastikan bahwa isinya sudah benar dan bisa dibaca dengan baik. Bila tidak Anda bisa kembali mengunggah untuk mengganti berkas sebelumnya.
Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui warung internet yang menyediakan jasa pemindaian.
Mencetak Kartu Peserta Ujian
Mulai tahun 2013, Berkas Lamaran dalam bentuk dokumen fisik tidak diperlukan dan pelamar cukup mengirimkan dokumen pelengkap dalam bentuk elektronik yang diunggah.
Untuk Kartu Peserta Ujian, tautan CETAK KARTU UJIAN akan ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).
Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !
|